Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menandatangani Perjanjian Kerjasama Pelayanan dengan dua Kalurahan di Wilayah Kapanewon Wonosari pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024. Acara penandatanganan kerjasama ini berlangsung di Aula Kalurahan Kepek, dengan dihadiri oleh Lurah Kepek, Lurah Selang, serta Ketua Bamuskal dan jajaran masing-masing Kalurahan.
Dengan ditandatanganinya kerjasama pelayanan ini, Kapanewon Wonosari kini secara keseluruhan telah melaksanakan kerjasama pelayanan. Ini merupakan langkah penting yang telah diambil, di mana sudah sebanyak 129 Kalurahan yang telah menjalin kerjasama pelayanan. Namun, masih terdapat 15 Kalurahan yang belum melaksanakan kerjasama pelayanan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Didit Widiatmoko, menyampaikan harapannya agar seluruh Kalurahan dapat melaksanakan kerjasama pelayanan. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan dapat dilaksanakan di seluruh Kalurahan.
Lurah Kepek, Bambang Setiawan Budi Santoso, dan Panewu Anom Wonosari, Baryono, menyampaikan rasa terima kasih atas pelaksanaan kerjasama ini. Mereka berharap agar kerjasama ini dapat segera ditindaklanjuti, sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Dengan semakin meluasnya kerjasama pelayanan di Kapanewon Wonosari, diharapkan proses administrasi kependudukan akan semakin efisien dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat setempat.
Dukcapil Gunungkidul,
Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!